Rabu, 18 Desember 2019

Pujasera Asri Ringin ; Tindak Lanjut Pengelolaan


Sebagai tindak lanjut dari rencana penataan kembali Pujasera Asri Ringin,. Bertempat di Balai Desa Ringin tanggal 17 Desember 2019 telah dilaksanakan musyawarah.

Sambutan Kepala Desa Ringin

Musyawarah yang dihadiri unsure BPD, Pemerintah Desa, LPMD, pemanfaat dan unsure masyarakat bertujuan menindak lanjuti musyawarah sebelumnya untuk mengembalikan fungsi Pujasera Asri kepada tujuan semula yaitu sebagai sentra jajanan rakyat oleh warga Desa Ringin untuk warga Ringin, dan masyarakat sekitar dengan jajanan yang merakyat.




Sambutan Ketua BPD Ringin

Dari musyawarah dihasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :
  1.      Pemanfaat lapak adalah warga Desa Ringin
  2.     Antar pemanfaat bukan merupakan satu keluarga ( bukan dari satu KK dengan pemanfaat yang lain)
  3.  Pemanfaat tidak boleh memindahtangankan lapak Pujasera kepada orang lain
  4. Pujasera tidak boleh digunakan sebagai tempat menginap
  5. Pemanfaat diwajibkan menjaga kebersihan dilingkungan Pujasera
  6. Dilarang menjual minuman keras, obat-obatan terlarang, dan narkotika
  7. Dilarang menyediakan fasilitas karaoke dan sejenisnya
  8. Lapak/los tidak boleh dibiarkan kosong selama tiga bulan berturut-turut.
  9. Masing-masing lapak/los ditarik retribusi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu)  perbulan dan dibayarkan paaling lambat tanggal 5 setiap bulannya, dan apabila tidak membayar dianggap mengundurkan diri sebagai pemanfaat.
  10. Jika terjadi pelanggaran terhadap tata tertib diatas Pemerintah Desa/Pengelola berhak untuk menarik kembali hak atas lapak Pujasera dari Pemanfaat.
  11. Penempatan pemanfaat dilapak akan dikelompokkan menurut jenis jajanan
  12. Keadaan bangunan lapak harus dalam keadaan terbuka. Pembongkaran dinding tambahan dilakukan oleh pemanfaat lama paling lambat tanggal 22 Desember 2019.
Peserta rapat Tindak lanjut Pengelolaan Pujasera Asri


Data Sementara Calon Pemanfaat



No.
Calon Pemanfaat
Jenis jajanan
1.
Sutris
(Tahap konfirmasi)
2.
Kuripah
Lontong
3.
Juwati
Kopi
4.
Susiana
Pecel Lele
5.
Hartini
Nasi
6.
Nur Khayati
Lontong
7.
Nur Anisa
Lontong
8.
Kelompok IR Ringin
Jajanan Ringan
9.
Sumani
Bakso
10
Nandiroh
(Tahap konfirmasi)
11.
Sulastri
Lontong
12.
Irkhamudin
Lontong

Untuk Penataan tempat dan Kepanitiaan pengelola akan segera diadakan rapat kembali.

Kami berterimakasih jika ada masukan dan saran untuk pengelolaan yang labih baik.
Silakan sampaikan saran dan masukan pada kolom komentar dibawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar