Sebagai tindak lanjut
dari rencana penataan kembali Pujasera Asri Ringin,. Bertempat di Balai Desa
Ringin tanggal 17 Desember 2019 telah dilaksanakan musyawarah.
Musyawarah yang
dihadiri unsure BPD, Pemerintah Desa, LPMD, pemanfaat dan unsure masyarakat
bertujuan menindak lanjuti musyawarah sebelumnya untuk mengembalikan fungsi
Pujasera Asri kepada tujuan semula yaitu sebagai sentra jajanan rakyat oleh
warga Desa Ringin untuk warga Ringin, dan masyarakat sekitar dengan jajanan
yang merakyat.
Dari musyawarah
dihasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :
- Pemanfaat lapak
adalah warga Desa Ringin
- Antar pemanfaat
bukan merupakan satu keluarga ( bukan dari satu KK dengan pemanfaat yang lain)
- Pemanfaat tidak
boleh memindahtangankan lapak Pujasera kepada orang lain
- Pujasera tidak
boleh digunakan sebagai tempat menginap
- Pemanfaat
diwajibkan menjaga kebersihan dilingkungan Pujasera
- Dilarang menjual
minuman keras, obat-obatan terlarang, dan narkotika
- Dilarang
menyediakan fasilitas karaoke dan sejenisnya
- Lapak/los tidak
boleh dibiarkan kosong selama tiga bulan berturut-turut.
- Masing-masing lapak/los ditarik retribusi
sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu)
perbulan dan dibayarkan paaling lambat tanggal 5 setiap bulannya, dan apabila
tidak membayar dianggap mengundurkan diri sebagai pemanfaat.
- Jika terjadi
pelanggaran terhadap tata tertib diatas Pemerintah Desa/Pengelola berhak untuk
menarik kembali hak atas lapak Pujasera dari Pemanfaat.
- Penempatan pemanfaat dilapak akan dikelompokkan
menurut jenis jajanan
- Keadaan bangunan lapak harus dalam keadaan terbuka.
Pembongkaran dinding tambahan dilakukan oleh pemanfaat lama paling lambat
tanggal 22 Desember 2019.
Data Sementara Calon Pemanfaat
No.
|
Calon Pemanfaat
|
Jenis jajanan
|
1.
|
Sutris
|
(Tahap
konfirmasi)
|
2.
|
Kuripah
|
Lontong
|
3.
|
Juwati
|
Kopi
|
4.
|
Susiana
|
Pecel
Lele
|
5.
|
Hartini
|
Nasi
|
6.
|
Nur Khayati
|
Lontong
|
7.
|
Nur Anisa
|
Lontong
|
8.
|
Kelompok IR
Ringin
|
Jajanan
Ringan
|
9.
|
Sumani
|
Bakso
|
10
|
Nandiroh
|
(Tahap konfirmasi)
|
11.
|
Sulastri
|
Lontong
|
12.
|
Irkhamudin
|
Lontong
|
Untuk Penataan tempat dan Kepanitiaan pengelola akan segera diadakan rapat kembali.
Kami berterimakasih jika ada masukan dan saran untuk pengelolaan yang labih baik.
Silakan sampaikan saran dan masukan pada kolom komentar dibawah.
Kami berterimakasih jika ada masukan dan saran untuk pengelolaan yang labih baik.
Silakan sampaikan saran dan masukan pada kolom komentar dibawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar