Tampilkan postingan dengan label Peningkatan SDM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peningkatan SDM. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 September 2021

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)


PKH adalah program bantuan sosial untuk keluarga miskin. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu mengetasi kemiskinan. Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

PKH adalah program yang telah dicanangkan sejak sejak tahun 2007. Dengan PKH keluarga miskin dengan kriteria yang telah ditentukan akan mendapat bantuan dana pada periode tertentu. PKH adalah bantuan yang membantu keluarga miskin memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan.

PKH adalah langkah yang diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. Banyak masyarakat menganggap PKH adalah kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, faktanya PKH berbeda dengan BLT.

Berikut pengertian tentang PKH, syarat, besaran, dan cara mengecek pencairannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (22/6/2021).

Dilansir dari laman Kemensos, program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin/ Keluarga Sangat Miskin (RTSM/ KSM). Tujuan khusus dari PKH adalah antara lain:

  1. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
  2. PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
  3. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

Kriteria penerima PKH

PKH menyasar pada keluarga miskin di Indonesia. Penerima bantuan PKH adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas dan berada pada lokasi terpilih. Berikut siapa saja yang bisa masuk kriteria penerima PKH:

Kriteria komponen kesehatan
  • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
Kriteria komponen pendidikan
  • Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.
  • Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kriteria komponen kesejahteraan sosial
  • Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
  • Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Besaran bantuan kriteria PKH 

Total pagu anggaran PKH 2021 adalah sebesar Rp28.709.816.300.000. Pada 2021, Bansos PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Adapun, bantuan akan dilakukan per triwulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini disalurkan melalui bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Berikut besaran bantuan kriteria PKH:

1. Ibu Hamil 3.000.000
2. Anak Usia Dini 3.000.000
3. Anak SD 900.000
4. Anak SMP 1.500.000
5. Anak SMA 2.000.000
6. Lansia 70+ 2.400.000
7. Disabilitas 2.400.000

Cara cek penerima PKH

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH, bisa mengecek langsung di laman resmi Kemensos. Berikut cara mengeceknya:
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan Nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode Caotcha.
  5. Lalu klik tombol cari data.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka pada layar akan muncul nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Pemanfaatan PKH

PKH diharapkan dapat digunakan dengan bijak bagi penerimanya. PKH dapat dimanfaatkan sebagai:

1. Peningkatan kesehatan keluarga
Ini meliputi transportasi ke layanan kesehatan, makanan bergizi, dan kebutuhan perlengkapan kesehatan.

2. Peningkatan pendidikan anak

Peningkatan ini meliputi transportasi ke sekolah, pendidikan dan biaya ekstrakuriluler, dan kebutuhan peralatan sekolah.

  • Mengurangi beban keluarga dan pendapatan
  • PKH bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, ditabung, dan modal usaha.

Minggu, 10 Januari 2021

Kampung KB Untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Kampung KB yaitu,  satuan wilayah setingkat  RW, dusun, atau yang setara, memiliki kriteria tertentu, terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis

Kampung KB dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat.

Melalui wadah kampung Keluraga Berencana (KB), diharapkan pelaksanaan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) serta program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke-3 yaitu, “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".

Mendengar kata “Kampung″, kesan yang muncul di pikiran akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, ketertertinggalan, kumuh, becek, kotor, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya.

Anggapan tersebut ada benarnya, bahwa tidak sedikit kampung sangat identik dengan kondisi seperti itu - walaupun tidak sedikit yang rapih, tertata dan bersih. Terlepas itu semua. Istilah Kampung KB akhir-akhir ini menjadi salah satu issue populer terutama di kalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BkkbN.

Lantas kenapa KKB dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, antara lain; 

  1.  Program KB tidak lagi bergema dan gaungnya seperti pada era Orde Baru. 
  2. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. 
  3. Penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat. 
  4. Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke-3 yaitu, memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta agenda prioritas ke-5, yaitu, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.  
  5. Mengangkat sekaligus menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografhi 2010 – 2030.
Wahana Pembelajaran

Mengapa Kampung KB dapat dikatagorikan sebagai wahana pembelajaran masyarakat. Karena program ini dirancang, bagaimana masyarakat membelajarkan diri melalui berbagai pendekatan
Memang pembentukan Kampung KB digali dan digagas oleh BKKBN. Namun prinsipnya merupakan perwujudan sinergi antara beberapa kementerian terkait dari pemerintah pusat, daerah, mitra kerja, pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan yang paling sentral adalah partisipasi langsung masyarakat setempat.

Oleh sebab itu Kampung KB ini diharapkan menjadi miniatur atau gambaran (potret) dari sebuah desa yang di dalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait secara sistemik dan sistematis. Disinilah terjadi proses pembelajaran di masyakat. Bagaimana mereka menyerap informasi, mengolah dan kemudian memberikan arti bagi kampungnya. Proses pembelajaran bisa terjadi antar masyarakat sendiri, dan atau melalui pembaharu (bisa petugas KB, Penyuluh Lapangan Pertanian, relawan dll).
Hal ini sesuai dengan pengertian Kampung KB yaitu,  satuan wilayah setingkat  RW, dusun, atau yang setara, memiliki kriteria tertentu, terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat.

Dengan demikian kegiatan yang dilakukan tidak sekedar  penggunaan dan pemasangan kontrasepsi. Tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya, sehingga menjadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat kearah yang lebih baik.  

Harapannya  kampung yang tadinya masih tertinggal dan terbelakang dalam segala aspek kehidupan - dapat sejajar dengan kampung lain yang jauh lebih maju. Masyarakat yang tadinya belum memiliki kegiatan, dapat bergabung dengan kelompok kegiatan (poktan) yang ada, keluarga yang tadinya belum memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ada dst.

Tujuan dan Syarat

a. Tujuan

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan  berwawasan kependudukan.

b. Syarat

Syarat pembentukan Kampung KB, sedikitnya ada tiga hal pokok; 
  1. Tersedianya data kependudukan yang akurat.
  2.  Dukungan dan komitmen pemerintah daerah. 
  3. Partisipasi aktif masyarakat.

Adapun kriteria wilayah Kampung KB dalam memilih atau menentukan wilayah, yaitu kriteria utama; mencakup dua hal pertama jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1  tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada.  Unsur lainnya;  jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.

Kriteria wilayah  mencakup 10 kategori dapat  dipilih salah satu;  kumuh, pesisir, Daerah Aliran Sungai (DAS), bantaran kereta api, kawasan miskin termasuk miskin perkotaan, terpencil, perbatasan, kawasan Industri, kawasan wisata,  padat penduduk.

Kriteria khusus 5 hal; data di mana setiap RT/RW memiliki data dan peta keluarga, kependudukan angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah, program KB peserta KB Aktif  dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat (unmet need)*  lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, program pembangunan keluarga partisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui Pusat Informasi Konseling Remaha (PIK-R) masih rendah, program pembangunan sektor terkait yang mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman, lingkungan, masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan  kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. Pasangan Usia Subur (PUS), lansia, dan remaja juga keluarga yang  memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan lansia. Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah kepala desa/lurah, ketua RW, ketua RT, petugas lapangan sektor terkait, Tim Penggerak PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD, tokoh; masyarakat, adat, agama, pemuda serta kader  pembangunan lainnya.

Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan KB  menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), untuk  tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPK tahun 2015-2019, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Komitmen

Menjadikan Kampung KB sebagai wahana pemberdayaan masyarakat bukanlah sesuatu yang mustahil, dan untuk mewujudkan harapan tersebut tidak cukup hanya dengan membuat kesepakatan atau komitmen di atas kertas, namun perlu ketekunan, kesabaran, kebersamaan serta kerja keras yang diaplikasikan dalam wujud nyata, lebih-lebih membangun masyarakat pinggiran.
Melali pendekatan kebersamaan semuanya akan lebih mudah diatasi, karena membangun masyarakat dari pinggiran bukanlah semata-mata harapan, melainkan lebih kepada bagaimana memposisikan program KB,  sebagai upaya membangun kesejahteraan dengan prioritas masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.

Inilah salah satu wujud dari revolusi mental untuk mempersiapkan generasi muda, sehingga bisa menikmati bonus demografi dengan dukungan Sumber Daya Manusia  (SDM) berkualitas. SDM berkualitas hanya mungkin tercipta apabila ada kompetensi, ada pembinaanyang sungguh-sungguh, dari kampung KB inilah yang diharapkan dapat perubahan ke arah yang lebih baik dimulai.  

Oleh karena itu, kita semua sesuai dengan peran masing-masing menyukseskan program Kampung KB, sehingga dari sinilah salah satu gerakan membangun desa bisa terwujud. Apabila desa berdaya, maka Negara pun Berjaya. Karena NKRI dibangun dari desa dan oleh desa.


*(unmet need) kebutuhan keluarga berencana yang belum terpenuhi didefinisikan sebagai  Beberapa wanita yang menikah dan tidak menikah ingin menghindari kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi


Pendidikan  Masyarakat Desa, Dimulai Dari Kampung KB  
Oleh : Drs. Edi Kusmaya, M.Pd
Wakil Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Banten


Jumat, 30 Oktober 2020

BAZNAS Perluas Titik Pemberdayaan Untuk Peternak Mustahik di Rembang

 

RINGIN- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas titik pemberdayaan untuk peternak mustahik yakni bekerja sama dengan KSPPS BMT Bina Umat Sejahtera (BUS) melalui pembentukan program Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Rembang. Balai Ternak ini merupakan program pemberdayaan peternak mustahik yang terbentuk dengan nama kelompok peternak “Mendo Mandumi”.

Kelompok ini memiliki jumlah peternak mustahik sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga dukuh, yaitu Dukuh Mlayang, Dukuh Dukuhan dan Dukuh Ringin Desa Ringin Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Meskipun sudah terbentuk sejak 14 April lalu, kerjasama ini baru diresmikan secara simbolis yang dihadiri oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur, Anggota DPRD Rembang, Sugiyarto, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik, Kepala Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS, Ajat Sudarjat, Ketua Pengurus BMT Bina Umat Sejahtera, KH Abdullah Yazid, serta perwakilan peternak mustahik yang digelar secara online dan offline, pada Rabu (28/10).

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik dalam sambutannya menyampaikan komitmen sinergi BAZNAS dengan BMT Bina Umat Sejahtera adalah dalam upaya membantu kesejehateraan peternak mustahik serta mengembangkan potensi penternakan di daerah.

“Ini adalah bagian dari perwujudan BAZNAS dan BMT BUS untuk berkontribusi secara aktif dalam upaya memperkuat ketahanan pangan khususnya dalam penyediaan daging ternak. BAZNAS melalui LPPM berupaya untuk mengembangan potensi peternakan yang ada di negeri ini agar pemberdayaan yang dilakukan mewujudkan kemandirian masyarakat dari tiga sisi, yakni kemandirian ekonomi, kemandirian kelembagaan, dan kemandirian mental spiritual,” ujar Irfan.

Ketua Pengurus BMT Bina Umat Sejahtera, KH Abdullah Yazid menambahkan Balai Ternak BAZNAS nantinya diharapkan dapat mengembangkan potensi kekayaan di desa agar dapat membantu mensejahterakan masyarakat.

“Setelah mendapatkan bantuan program, para peternak kelompok yang menerima manfaat harus pintar melakukan investasi untuk meningkatkan ekonomi mereka,” katanya.

Sementara itu, Pjs Bupati Rembang Imam Maskur mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS dan BMT Bina Umat Sejahtera atas kerjasama yang terjalin dalam program Balai Ternak BAZNAS.

“Semoga para petani yang menjadi penerima manfaat dari program ini dalam kedepannya bisa bertransformasi menjadi muzakki. Diharapkan program Balai Ternak BAZNAS mampu memaksimalkan kebermanfaatan zakat dan mendukung ketersediaan daging di Kabupaten Rembang,” ujarnya.

Balai Ternak BAZNAS merupakan pengembangan dari LPPM BAZNAS dengan memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak dengan pemberdayaan masyarakat khususnya petani dan peternak kecil.

Dalam program ini ditargetkan dapat diikuti peternak mustahik 45 KK dengan jumlah ternak sebanyak 225 ekor. Selama program berjalan, BAZNAS akan melakukan pendampingan secara intensif selama minimal dua tahun. Pendamping ditempatkan di lokasi program dan membaur serta tinggal di lokasi program.

Pendamping akan menjadi motivator, fasilitator, dan mediator untuk mengembangkan masyarakat dalam hal teknis beternak, kelembagaan, organisasi, mental spiritual, dan pengembangan agribisnis.

Saat ini jumlah ternak yang sudah disalurkan ke kelompok Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Rembang yaitu 6 ekor pejantan, 60 ekor indukan betina, 30 ekor bakalan jantan dan 60 ekor bakalan betina. Ternak domba ini dikelola oleh 30 kepala keluarga untuk dikembangbiakan, dimana setiap peternak akan memelihara 2 ekor induk dan 1 ekor bakalan jantan, dan 2 ekor bakalan betina.

Peternak mustahik di Balai Ternak BAZNAS merupakan warga masyarakat yang tergolong miskin dan telah terjaring dan terverifikasi melalui Studi Kelayakan Peternak Mustahik (SKPM).

Konsep pemberdayaan meliputi pendampingan yang melibatkan peternak kecil sebagai subyek agar mereka mampu memberdayakan dirinya dan keluarganya. Model yang diterapkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat (economic community development) dengan memberikan asset produktif berupa ternak domba kambing dan sapi untuk dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan

Rabu, 05 Agustus 2020

PANDUAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH BAGI GURU SELAMA PANDEMI COVID-19


Belajar dari Rumah Melalui Pembelajaran Jarak Jauh
Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020

Memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaska seluruh capaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.
Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid 19.
Memberikan variasi aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah antarsiswa, sesuai minatdan kondisi masing masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dari rumah.
 Memberikan umpan balik terhadap bukti atau produk aktivitas bela j ar dari rumah yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kualitatif.

Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease Disease(Covid -19) 
Surat Edaran Sesjend Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 :

Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan
Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran.
Prinsip Pelaksanaan Belajar dari Rumah
Surat Edaran Sesjend Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020

Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR. 
Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. 
BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19
Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik. 
Aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR. 
Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
Peran penting guru:
Membantu siswa menghadapi ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi
Melibatkan siswa untuk terus belajar meskipun kegiatan sekolah normal terganggu.
Memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring, luring maupun kombinasi keduanya sesuai dengan kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru

Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, dimana guru harus memastikan beberapa hal berikut:
memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai, tidak memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup;
menyiapkan materi pembelajaran dengan fokus materi pada:  a.literasi dan numerasi;b.pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19;c.Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan                      Masyarakat Sehat (Germas);d.kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik; e.Spiritual keagamaan; dan/atauf.penguatan karakter dan budaya
Menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam  penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya;
Menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan; dan
Guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat COVID-19.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru

Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring
Tatap muka Virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan
Learning Management System(LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi


Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru
Info lainnya, termasuk berbagai media belajar luring dapat diakses di:
Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring
Menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekitar
Menggunakan media televisi
Menggunakan Radio


Panduan ini untuk GURU yang:

Harus terus mendukung siswa sementara akses fisik ke sekolah ditutup dapat melibatkan siswa dalam bentuk pembelajaran jarak jauh 

Tujuan

Memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID 19
M elindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID 19
Mencegah penyebaran dan penularan COVID 19 di satuan pendidikan
Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik , peserta didik dan orang tua wali

Selasa, 14 April 2020

Perbedaan OTG, ODP, DAN PDP

Kita sering mendengar beberapa istilah orang yang berhubungan dengan Covid-19  namun salah mengartikan.  di ambil dari buku saku DESA TANGGUH COVID-19,  perbedaanya adalah sebagai berikut :

1. OTG - Orang Tanpa Gejala

OTG (Orang Tanpa Gejala)
adalah orang yang terinfeksi COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala.
Meskipun tidak menunjukkan keluhan sakit, OTG dapat menularkan COVID-19 ke orang lain. Oleh karena itu semua orang perlu memakai masker. Kita tidak tahu lagi siapa yang sakit dan siapa yang sehat.

Jika anda adalah OTG maka lakukan :
  -   karantina diri dengan tinggal dirumah, jangan beberpgian,
  -   tidak menerima tamu,
  -   tetap menjaga jarak ketika berinteraksi dengan anggota keluarga.

2. ODP - Orang Dalam Pemantauan
ODP (Orang Dalam Pemantauan)

Adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien COVID-19, maupun  tinggal diwilayah dengan transmisi lokal.
ODP sering mengalami ;
   - demam lebih dari 38 derajat Celcius
  -   batuk, pilek, dan/atau sakit tenggorokan
   - letih dan lesu.

3.  PDP - Pasien Dalam Pengawasan
PDP (Pasien Dalam Pemantauan)

Adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien COVID-19 maupn tinggal di wilayah dengan transmisi lokal.
PDP sering mengalami ;
  - demam lebih dari 38 derajat celsius
  - sesak nafas
  - batuk, pilek, dan/atau sakit tenggorokan
  - letih dan lesu


 Jika anda adalah ODP dan PDP maka lakukan isolasi diri ;
   - tinggal dirumah, jangan kontak dengan orang lain,
   - gunakan kamar mandi terpisah/setelah anggota keluarga lain selesai pakai,
   -  pakai alat makan terpisah
   - jika kondisi semakin parah hubungi kader/relawan COVID-19 di Desa

Jika ada tetangga yang merupakan OTG. ODP, ataupun PDP, jangan diskriminasi mereka. Mereka yang sedang mengisolasi diri di rumah sedang melindungi warga sekitar agar tidak tertular.
Mereka mungkin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak boleh keluar rumah, sehingga kita harus bergotong-royong membantu mereka melalui masa isolasi (14 hari ). Bantuan dapat berupa dukungan moral hingga memberikan sembako ataupun kebutuhan sehari-hari lainnya.

Tidak Usah Khawatir

 Tidak usah khawatir jika ada pemakaman jenazah PDP maupun pasien COVID-19 karena ;

 - Pemulasaraan jenazah dilakukan dengan ketat dirumah sakit. Jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat kemudia dimasukkan kedalam peti yang tertutup rapat. Peti tesebut di-desifektasi.

 - Petugas pemakaman sudah dilatih untuk prosedur pemakaman jenazah COVID-19, serta menggunakan alat pelindung diri ketika memakamkan jenazah. Proses pemakaman dilakukan dengan cepat dengan jumlah pelayat yang dibatasi.

 - Virus tidak bisa mencemari tanah atau sumber air disekitarnya, apalagi menyebar dilingkungan sekitar pemakaman karena virus ini tidak bisa bertahan lama diluar tubuh manusia.

*Buku Saku Desa Tangguh COVID-19
  Center forTropical Medicine - Univesitas Gajah Mada


Jumat, 27 Maret 2020

Cegah COVID 19, Desa Ringin Bentuk Satgas

Sebagai langkah antisipasi pencegahan terhadap wabah Corona Virus Dease (COVID 19), Jumat, 27 Maret 2020, Pemerintah Desa Ringin bersama dengan Instansi terkait dan Lembaga Desa melakukan konsolidasi untuk bersama-sama dalam menanggulangi  wabah Corona.
Satgas Penanggulangan COVID 19 Ringin

Dalam sambutannya Kepala Desa Ringin mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama dan waspada terhadap penyebaran Corona di Desa Ringin.  Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah selalu menjaga kebersihan lingkungan, selalu mencucui tangan dengan sabun atau hand sanitiser, melakukan sosial distance sesuai dengan himbauan Pemerintah, menghindari pertemuan dengan kehadiran massa.

Sebagai langkah awal Pemerintah Desa Ringin membagikan sprayer dan cairan desinfektan kepada masing-masing RW dan untuk selanjutnya disalurkan kepada masing-masing RT. Sasaran penyemprotan desinfektan adalah tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. 

Melalui Sekdes Ayatullah Dwi Cahyono, Pemerintah Desa juga menghimbau kapada masyarakat untuk menunda dulu jika dalam waktu dekat ada masyarakat yang mempunyai hajatan, dan jika ada warga Ringin yang baru datang untuk segera melapor kepada Pemerintah Desa untuk ditindaklanjuti ke Puskesmas untuk cek kesehatan.

Tim Satgas Penangulangan COVID 19 terdiri dari Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa,  Sekretaris Desa Kasi Kesra, Bidan Desa, BPD LPMD Linmas, Karang Taruna, dan unsur RT/RW.
Tim Sukarelawan dari Kwarcab Rembang
Pada hari yang sama Desa Raingin mendapatkan penyemprotan sesinfektan dari Kwarcab Rembang, meliputi tempat-tempat fasilitas umum diseluruh Desa Ringin.


Jadi untuk warga Desa Ringin dihimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Satgas dan jangan panik.




Senin, 03 Februari 2020

PROGRAM KERJA KKN MAHASISWA UNDIP DI DESA RINGIN

 
KKN Mahasiswa UNDIP usai sosialisasi program

DESA RINGIN. Enam mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang dari beberapa program studi yang tergabung dalam Tim I KKN UNDIP melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ringin.  Terhitung mulai tanggal Senin, 6 Januari 2020 mereka akan melakukan beberapa program hingga satu setengah bulan ke depan.


Bagas Risky Abdilah selaku Ketua Tim 1 KKN Undip mengkoordinir lima mahasiswa lainnya untuk melakukan pelbagai kegiatan maupun program di Desa Ringin. Mahasiswa 22 tahun tersebut berharap semoga program yang akan diusung timnya dapat banyak membantu masyarakat desa dalam berbagai bidang. “Program akan kami konsultasikan dengan dosen pembimbing kami, lalu kami jalankan di desa” Jelas mahasiswa tehnik elektro tersebut.


Adapun Program kerja yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1. Kampung Hemat Energi : Pelatihan Instalasi Listrik dan hemar Daya Listrik Pad Rumah Tangga

  • Penjelasan mengenai pentingnya hemat energi, tips dan trik untuk hemat energi, serta fakta mengenai alat penghemat energi
  • Pelatihan Pembuatan Street Light Emergency Lamp (Lampu Emergency untuk Penerangan Jalan Umum) dari Trafo Charger HP Bekas
  • Penjelasan mengenai pembuatan rangkaian joulethief sebagai lampu emergency menggunakan trafo bekas charger hp
KKN Mahasiswa UNDIP bersama Aparatur PEMDES Desa Ringin


2. Pemberian Edukasi dan Pelatihan Uji Kualitas Air Sumur Sederhana Menggunakan Teh Serta Pembuatan Alat Penjernih Air Sederhana.

  • Penjelasan dan praktek uji kelayakan konsumsi pada air sumur secara sederhana dengan menggunakan teh untuk mengetahui kandungan logam disertai pelatihan penanganan sederhana dengan pembuatan alat penjernih kualitas air sebagai penjernih air yang keruh.
  • Penyuluhan dan Pelatihan Budidaya Ikan Dalam Ember (Budikdamber)
  • Penjelasan serta pelatihan secara langsung mengenai pembuatan dan pemanfaatan budidaya ikan sebagai penghasilan menggunakan media ember dan bahan yang mudah didapatkan
3. PUISI MAFIA” Pendampingan Ibu Hamil Berisiko Tinggi Dengan Pemanfaatan Buku KIA
  • Program yang dilaksanakan dengan memberikan edukasi mengenai materi tentang ibu hamil risiko tinggi, indikator ibu hamil risiko tinggi, bagaimana mencegahnya dan menjaga kesehatan ibu hamil. Kegiatan dilaksanakan pada kelas Ibu hamil karena program ini memiliki sasaran yaitu ibu hamil di Desa Ringin, mengingat di Desa Ringin masih ditemukan ibu hamil berisiko tinggi. Selain itu, juga dipaparkan mengenai pemanfaatan Buku KIA oleh ibu hamil. Luaran dari program ini yaitu modul dan leaflet. Diharapkan setelah dilaksanakan program ini, terdapat keberlajutan program oleh kader kesehatan dengan memberikan pendampingan ibu hamil secara berkala.
  • Edukasi tentang posyandu balita dan pemanfaatan KMS oleh ibu sebagai media pemantauan tumbuh kembang anak
  • Memberikan edukasi mengenai pentingnya datang ke posyandu balita, baik manfaat posyandu, standar pelayanan posyandu, dan juga mengenai pemanfaatan KMS oleh ibu balita sebagai media untuk memantau serta mengetahui tumbuh kembang anak, cara membaca grafik KMS, serta penjelasan setiap grafik yang terbentuk. Diharapkan setelah keberlangsungan program ini, ibu berbalita dapat mengetahui manfaat KMS yang terdapat di Buku KIA, dan juga kader kesehatan dapat memberikan penjelasan kepada ibu balita mengenai tumbuh kembang anak yang hadir di posyandu melalui grafik yang terbentuk setelah pengukuran BB dan TB pada setiap balita.
4. Pencegahan Stunting melalui Pola Asuh 1.000 HPK.
  • Program yang dilakukan dengan mengedukasi ibu hamil mengenai mengenai Stunting, 1000 HPK, dan kaitannya 1000 HPK dengan pencegahan stunting. Dalam menyampaikan materi perlu dipersiapkan PPT dan video singkat mengenai stunting dan 1000 HPK serta cara pencegahannya. Luaran yang dihasilkan berupa leaflet yang memuat ringkasan isi materi.
    Kegiatan program ini dilaksanakan dengan sasaran Peserta Kelas Ibu Hamil. Setelah program selesai dijalankan akan dilakukan pemantauan melalui Bidan Desa dan Kader Kesehatan untuk mengetahui apakah peserta sudah melaksanakan pencegahan stunting melalui pola asuh 1000 HPK.
  • Gerakan Sadar BPJS Kesehatan
  • Memberikan edukasi mengenai mengenai Peraturan BPJS Kesehatan, pengertian BPJS Kesehatan, dan manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dalam menyampaikan materi perlu dipersiapkan PPT dan video singkat mengenai pentingnya BPJS Kesehatan. Luaran yang dihasilkan berupa leaflet yang memuat ringkasan isi materi.Kegiatan program KKN dilaksanakan dengan sasaran Peserta Kelas Ibu Hamil.
    Setelah program selesai dijalankan akan dilakukan pemantauan melalui Bidan Desa dan Kader Kesehatan untuk mengetahui apakah peserta sudah terdaftar menjadi peserta BPJS
5. Pemanfaatan Tanaman TOGA Menjadi Home Made Hand Sanitizer
  • Realisasi program berupa pemaparan mengenai pentingnya sanitasi tangan dan pengenalan mengenai hand sanitizer khususnya keunggulan dari produk hand sanitizer alami berbahan dasar lidah buaya yang dapat menjadi alternatif mencuci tangan yang lebih efisien disertai dengan praktik pembuatan produk hand sanitizer alami bersama ibu PKK Desa Ringin
  • Pemanfaatan Bahan Alami Menjadi Home Made Biopestisida Ramah Lingkungan
  • Penjelasan beserta sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai bahaya yang ditimbulkan dari pestisida dari bahan kimia dan ajakan untuk menggunakan pestisida organik yang berasal dari bahan alami sehingga lebih ramah lingkungan disertai dengan praktik pembuatan produk pestisida alami.
6.Pemberdayaan Ibu Hamil Terhadap Pembuatan Menu Makanan Tambahan Dalam Pencegahan Ibu Hamil Risiko Tinggi dan Bayi Lahir Stunting

  • penjelasan mengenai bahaya yang disebabkan Kekurangan Energi Kronis (KEK), serta mengajak ibu hamil untuk memperhatikan makanan yang dikonsumsi sesuai kebutuhan gizi agar bayi tidak lahir stunting.
  • Pemberdayaan Masyarakat dalam Mengelola Sampah Organik Menjadi Kompos dan Memaksimalkan Pemanfaatan Bank Sampah
  • pemaparan mengenai proses pengomposan dari berbagai bahan dari mulai limbah pertanian, limbah industri, hingga limbah rumah tangga dan juga pemaparan mengenai manfaat kompos bagi lingkungan, perekonomian, dan tanah disertai praktek pembuatan komposter
Demikian enam program yang diusung mahasiswa untuk masyarakat Desa Ringin, dan untuk mengetahui lebih jelas dan apabila memerlukan pendampingan tgerhadap program dimaksud diharap langsung menemui di POSKO yang berada di RT 06 RW 01.

Semoga program-program tersebut dapat diaplikasikan dan bermanfaat untuk warga Desa Ringin khususnya dan masyarakat luas.

#Desa_Ringin
Naskah diambil dari Website Desa Ringin

Rabu, 11 Desember 2019

INDUSTRI RUMAHAN ' MBAK WIWIN SNACK' SIAP MENERIMA PESANAN



Industri Rumahan (IR)  adalah pemberdayaan perempuan yang merupakan implementasi dari progran three ends  yaitu akhiri kekerasan pada perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi pada perempuan.

Kegiatan ini dapat terlaksana berkat adanya dukungan OPD terkait selaku tim pelaksana, Pemerintah Desa, dan dunia usaha. Diharapkan para perempuan yang usahanya masih tergolong IR 1 terus nail menjadi IR 2 dan bahkan IR 3 dan menignkat legi menjad UMKM.



Dukungan dan peran Pemerintah Desa sangat penting demi keberlanjutan usaha para perempuan di desa. Tidak hanya mengurangi angka pengangguran dan lemiskinan, keterlibatan perempuan juga dapat menambah peningkatan pendapatan keluarga.


Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui DPMPTSNAKER Kabupaten Rembang memberikan pembekalan kewirausahaan Kegiatan Tenaga Kerja Mandiri III melalui Pola Pendampingan kepada kelompok IR Ringi  dan dilaksanakannya kembali pengisian kuisioner pemantauan dan evaluasi guna melihat sejauh mana perkembangan masing-masing pelaku Industri Rumahan.




Melalui pendampingan dan pemantauan yang intensif, para pelaku IR Ringin senantiasa bergerak maju untuk semakin baik dari segi mutu hasil produksi, mutu layanan, dan mutu pendapatan.

Lawindah adalah salah satu pelaku Industri Rumahan (IR)  dengan merek produksi "Mbak Wiwin Snack"  Produk 'Mbak Wiwin Snack:" sudah seringmelayani pesanan dari tetangga sendiri maupun pesanan daru luar Desa. Dengan prinsip layanan yang baik dan tepat waktu diharapkan konsumen merasa puas.


Industru Rumahan yang beralamat di Desa Ringin RT 01 RW 01 ini selalu siap menerima pesanan berbagai macam makanan ringan dalam jumlah kecil maupun besar.


Berikut beberapa produk yang dihasilkan :




1.Risoles, semar mendem, Pie buah


2. Jentik Manis, Dadar gulung pisang coklat, martabak manis minj, kuro.





3. Brownis Cup, Sosis solo, bolu kukus gula jawa, bolu gulung toping.




4.  Brownis iris, puding telor mata sapi, Lemper isi ayam, Putu ayu hijau.




5. Putu ayu pink, onde-onde, wingko, tahu isi



6. Bolu Gulung iris, Pokis, Lapis, putri mandi


7. Puding telor mata sapi, onde-onde, tahu bacem, pastel



8.Donat, brownis iris, semar mendem, apem




9..Bolu Ban, bolu kukus



Untuk pemesanan bisa datang langsung ke Desa Ringin RT 01 RW 01 Kecamatan Pamotan atau melalui  WA   0853-8505-4600.


Rabu, 04 Desember 2019

INDUSTRI RUMAHAN RINGIN, TINGKATKAN TARAF HIDUP

Industri Rumahan (IR) adalah jenis usaha yang dilakukan dirumah dan dikelola oleh keluarga. Industri rumahan adalah kegiatan kreatif untuk meningkatkan taraf hidup ditengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini. Tidak ada ketentuan berapa besar modal minimal untuk memulai, apalagi batasan usia. Cukup dengan dana seadanya, kemauan dan kegigihan dalam  berusaha. Industri rumahan dapaf menjadi solusi ganerasi muda untuk menjadi interprenur mandiri terlepas dari ketergantungan pihak lain.

IR Ringin Dlam Kegiatan Pameran #Desa Ringin

Dinas ketenagakerjaan melalui Pelatihan Tata Boba dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang melalui Pelatihan pemasaran dan Packing, pada tanggal 27 - 30 Agustus 2018 mengadakan pelatihan  kepada pelaku usaha rumahan di Desa Ringin.  Melalui pembinaan yang intensif tercatat ada 20 industri rumahan Ringin yang mempunyai usaha pembuatan jajanan. Beberapa diantaranya sudah menerima pesanan dari luar Desa Ringin, melayani pesanan dalam partai besar dan kecil. Masing-masing mempunyai cirikhas.

Beberapa Industri Rumahan (IR) diantaranya adalah sebagai berikut :

01
Nama
Lawindah

Alamat
Ringin RT 01 RW 01 Kecamatan Pamotan

Usaha
Snack & Katering, aneka jajanan pasar dan kue kering
IR Lawindah


02
Nama
Susiana

Alamat
Ringin RT 06 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Basah dan Kering

IR Susiana

03
Nama
Pratitis

Alamat
Ringin RT 04 RW 03 Dk. Sambong   Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Kering dan Basah

Donat AditY

04
Nama
Siti Aisyah

Alamat
Ringin RT 04 RW 02  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Kering dan Basah
MB'AIS


05
Nama
Nurhayati

Alamat
Ringin RT 04 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Wingko, Dhodol, dan Rengginang


06
Nama
Nur Inayah

Alamat
Ringin RT 04 RW 02  Kecamatan Pamotan

Usaha
Brownis, Kue kering dan basah
NAYA

07
Nama
Ria Fitriasari’ah

Alamat
Ringin RT 04 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kripik tempe, dan brownis
Ria Sari'ah


08
Nama
Ana Umi Madaniyah

Alamat
Ringin RT 02 RW 02  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Kering dan Basah

Bolu Tape Tiga Putri



09
Nama
Urifah Ani Kurniawati

Alamat
Ringin RT 02 RW 02  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue basah dan Kering

MANIA Snack

10
Nama
Nikmatur Rohmah

Alamat
Ringin RT 02 RW 02  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue basah dan Kering

Kripik Tape

11
Nama
Siti Nurfuidah

Alamat
Ringin RT 01 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue basah dan Kering
Bolu Pisang


12
Nama
Nur Faizah

Alamat
Ringin RT 01 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Bawang

Kue Bawang - Fatah Snack


13
Nama
Munasri

Alamat
Ringin RT 06 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Basah
Kue Bawang



14
Nama
Karmiatun

Alamat
Ringin RT 01 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Bawang


15
Nama
Muarifah

Alamat
Ringin RT 01 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Bawang

16
Nama
Rofik

Alamat
Ringin RT 02 RW 01  Kecamatan Pamotan

Usaha
Keripik Singkong

17
Nama
Hartini

Alamat
Ringin RT 04 RW 02  Kecamatan Pamotan

Usaha
Kue Kering dan Basah
Donat Putra Tunggal


Industri Rumahan (IR) Ringin  ini saling bekerjasama dan saling membantu, jika ada pesanan yang sekiranya sudah menjadi cirikhas dari IR lain. 
Beberapa kegiatan pameran, misalnya Rembang Expo tahun 2019.

Mengikuti kegiatan Pameran


Melalui kegiatan pameran diharapkan Industru Rumahan (IR)  Ringin dan produknya semakin dikenal dan digemari masyarakat yang lebih luas sehingga mampu bersaing dengan produksi Industri Rumahan lainnya.

Untuk pesan, kesan dan perbaikan silakan isikan kolom komentar dibawah ini.