Kamis, 24 Desember 2020

Jogo Tonggo Bentuk Kepedulian Bersama Tanggulangi COVID-19

 


Sejak COVID-19 pertama kali muncul dan menyebar di berbagai daerah di Indonesia, munculnya perdebatan –baik di pemerintahan maupun di masyarakat, terkait jenis kebijakan apa yang seharusnya diterapkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Kebijakan lockdown yang banyak diterapkan di berbagai negara serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang banyak diterapkan di berbagai daerah di Indonesia bukan menjadi pilihan Pemerintah Jawa Tengah, terutama dengan kekhawatiran timbulnya dampak perekonomian yang besar bagi warganya. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Jawa Tengah memutuskan untuk menerapkan sebuah inovasi kebijakan pembatasan non-PSBB yang dinamakan ‘Jogo Tonggo’.

Jogo Tonggo – yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti ‘jaga tetangga’, merupakan gerakan untuk saling menjaga antar tetangga, saling bahu membahu dan bergotong royong dalam menghadapi pandemi COVID-19 

.Melalui program ini, Pemerintah Jawa Tengah ingin menghadapi pandemi COVID-19 dengan tetap menjaga kearifan lokal 

 Selain itu, program ini juga menuntut adanya peran serta aktif masyarakat untuk berpartisipasi sebagai anggota Jogo Tonggo. 


Masyarakat yang tergabung dalam program Jogo Tonggo berasal dari berbagai organisasi dan sektor berbeda seperti karang taruna, dasa wisma, Satlinmas, Posyandu, bidan desa, pendamping desa, Gapoktan, PPL, dan organisasi/pihak terkait lainnya 

Program yang hanya dilaksanakan di satu daerah di Indonesia ini memiliki skala yang tergolong kecil. Jika dibandingkan dengan PSBB yang berskala provinsi atau kabupaten/kota, Jogo Tonggo hanya berskala RW dengan ketua RW sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Jogo Tonggo. Hal ini dikarenakan adanya pandangan bahwa semakin kecil ruang maka upaya pengendalian akan lebih mudah dilakukan . Meskipun begitu, tidak ada jaminan bahwa program ini dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 sepenuhnya. Penyebaran COVID-19 masih tetap terjadi, tetapi laju penyebarannya dapat sedikit ditekan dengan tanpa menutup aktivitas perekonomian masyarakat. Berbeda dengan pembatasan sosial yang biasanya berfokus pada aspek kesehatan, Jogo Tonggo menyeimbangkan antara aspek kesehatan (menjaga kesehatan warganya), aspek ekonomi (memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi), aspek sosial dan keamanan (menjaga keamanan dan kenyamanan warga), serta aspek hiburan (mengurangi kejenuhan warga dengan melaksanakan hiburan mandiri sesuai kearifan lokal masing-masing daerah) 

Pemerintah Desa Ringin pada Hari ini, Rabu, 23 Desember 2020 mengadakan sosialisasi dan konsolidasi untuk Kegiatan Jogo Tonggo. Musyawarah yang dihadiri unsur Forkomincam Pamotan ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong dalam pencegahan Covid-19 terkait adanya warga Ringin yang positif Covid-19.

Dalam sambutannya Camat Pamotan, M. Mahfudz, SH.,MH. mengatakan Jogo Tonggo wajib dilaksanakan disemua Desa mengingat semakin banyaknya warga yang terkena wabah Covid-19 ini, jika ada keluhan kesehatan segeralah memeriksakan diri jangan takut di-Covid-kan karena prosedur pemeriksaan kesehatan memang demikian.

Lebih lanjut Pemerintah Desa diminta untuk mengganggarkan pos untuk beaya tak disangka yang nantinya bisa digunakan untuk pemulasaran jenazah covid-19 termasuk APD, karena untuk pemulasaran jenazah covid-19 menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.serta pemenuhan kebutuhan pokok yang dibutuhkan.

Sesuai dengan surat edaran Bupati Rembang, beliau juga  menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan menghindari kerumunan,menutup kegiatan toko, warung makan, warung kopi, sampai dengan jam 22.00, menghentikan pembelajaran tatap muka, Selanjutnya jika ada sedang melaksanakanisolasi mandiri diharapkan adanya kerjasama warga untuk saling membantu dan jangan mengucilkan keluarganya, karena Covid bukanlah aib.

Dalam program Jogo Tonggo ini ada 3 komponen yang harus berjalan bersama secara sinergis, diantaranya adalah Satgas Keamanan, satgas Kesehatan, dan Satgas Relawan