Kamis, 20 Agustus 2020

DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PILBUP 2020 DESA RINGIN

 

Tanggal 13 Agustus 2020 adalah batas akhir masa Pencocokan dan Penelitan Pemilih sesuai dengan tahapan pemutakhiran data pemilih utnuk pemilukada tahun 2020.

Sesuai dengan rekapitulasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ringin, dari hasil Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)  adalah sebagai berikut :

a. TPS 1 - Rencana Tempat Balai desa Ringin RT 04 RW 01

Pemilih A-KWK

:

324

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

279

Pemilih Ubah Data

:

20

Pemilih Baru

:

10

Pemilih TMS

:

25

Pemilih belum e-KTP

:

14


b. TPS 2 - Rencana Tempat Halaman rumah Ibu Nikmatul Barokah RT 06 RW 01

Pemilih A-KWK

:

223

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

203

Pemilih Ubah Data

:

3

Pemilih Baru

:

3

Pemilih TMS

:

17

Pemilih belum e-KTP

:

2


c. TPS 3 - Rencana Tempat Halaman rumah Bapak Ngusman RT 02 RW 01

Pemilih A-KWK

:

322

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

278

Pemilih Ubah Data

:

24

Pemilih Baru

:

5

Pemilih TMS

:

20

Pemilih belum e-KTP

:

3

d. TPS 4 - SD NEGERI 2 Ringin RT 01 RW 03

Pemilih A-KWK

:

351

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

321

Pemilih Ubah Data

:

9

Pemilih Baru

:

7

Pemilih TMS

:

21

Pemilih belum e-KTP

:

3


e. TPS 5 - Rencana Tempat Depan Rumag Bapak Rajak RT 03 RW 03

Pemilih A-KWK

:

307

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

285

Pemilih Ubah Data

:

10

Pemilih Baru

:

6

Pemilih TMS

:

12

Pemilih belum e-KTP

:

10


f. TPS 6 - Rencana Tempat halaman rumah Ibu Nurjanah RT 04 RW 03

Pemilih A-KWK

:

233

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

209

Pemilih Ubah Data

:

8

Pemilih Baru

:

3

Pemilih TMS

:

16

Pemilih belum e-KTP

:

2


g. TPS 7 - Rencana Tempat Halaman rumah Bapak Muttohir Fuad - RT 01 RW 02

Pemilih A-KWK

:

426

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

399

Pemilih Ubah Data

:

7

Pemilih Baru

:

13

Pemilih TMS

:

20

Pemilih belum e-KTP

:

3


h. TPS 8 - Rencana Tempat  Halaman rumah Bapak Edy Siswoyo RT 04 RW 02

Pemilih A-KWK

:

465

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

421

Pemilih Ubah Data

:

20

Pemilih Baru

:

10

Pemilih TMS

:

24

Pemilih belum e-KTP

:

14


  1. Pemilih A-KWK adalah daftar pemilih awal yang dicocokkan dan diteliti oleh PPDP disuaikan dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh pemilih.
  2. Pemilih dicoklir adalah pemilih yang sudah diccocokkan datanya oleh PPDP berdasarkan format A-KWK
  3. Pemilih Cocok adalah pemilih yang mempunyai data cocok anntara A-KWK dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.
  4. Pemilih Ubah Data adalah pemilih yang mempunyai perbedaan data antara A-KWK dengan dokumen kependudukan, dan selanjutnya PPDP merubah data A-KWK sesaui dengan dokumen kependudukan.
  5. Pemilih Baru adalah pemilih yang belum terdata dalam format A-KWK ,terdiri dari pemilih pemula, dan pemilih karena pindah domisili.
  6. Pemilih TMS adalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebagai pemilih. Diantaranya karena meninggal Dunia, pemilih ganda, Anggota TNI/POLRI, pemilih tidak dikenal.
  7. 7. Pemilih Belu e-KTP adalah pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum mempunyai KTP elektronik.
Secara keseluruhan rekapitulasi hasil pemutakhiran data adalah sebagai berkut :

Pemilih A-KWK

:

2.651

Pemilih dicoklit

:

100%

Pemilih cocok

:

2.395

Pemilih Ubah Data

:

101

Pemilih Baru

:

57

Pemilih TMS

:

155

Pemilih belum e-KTP

:

51


Hasil pemutakhiran data pemilih oleh PPDP  dari 2.651 pemilih dalam A-KWK  pemilih cocok sebanyak 2.394, pemilih ubah data sebanyak 101, ditemukan pemilih baru 57 orang, 155 pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih belum ber-KTP elektronik sebanyak 51 orang.

Dari 155 pemilih tidak memenuhi syarat, meninggal 82, Pemilih Ganda 5, pindah domisili 29,  tidak dikenal 13,  dan bukan penduduk 26 orang.

Pemilih meninggal beberapa tahun lalu masih ada karena masih terdata dalam database kependudukan karena belum ada akta kematain oleh keluarga.

Jumat, 07 Agustus 2020

COKLIT PILBUP 2020 MENDEKATI TAHAP AKHIR



 Pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tanggal 9 Desember 2020 dimulai pada tanggal  15 Juli 2020 dan selesai pada tanggal 13 Agustus 2020. 

Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang ada adalan A-KWK dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) dengan cara mendatangai dari rumah ke rumah, dengan menggunakan APD sesuai dengan protokol,penaggulangan COVID-19.

PPDP menyampaikan laporan mingguan pelaksanaan pencoklitan data.

  1. Laporan Minggu 1           : hari Senin, 21 Juli 2020
  2. Laporan Minggu 2            : Hari Senin, 28 Juli 2020
  3. Laporan Minggu 3            : Hari Senin, 04 Agustus 2020
  4. Laporan Minggu 4            : Hari Senin, 11 Agustus 2020
Pada PILKADA Serentak tahun 2020, ada 8 TPS di Desa Ringin untuk 14 RT. Sebanyak 8 TPS tersebut diharapkan mampu mengakomodir pemilih dalam menberikan suarnya. Karena dalam pemilu kali ini pemilih dengan domisili satu Rukun Tetangga  (RT) harus memilih pada satu TPS yang sama/.
Hal yang demikian ini mengakibatkan jumlah pemilih pada masing-masing TPS tidak sama, namun perbedaan jumlah pemilih dimasing-masing TPS tidak sampai terpaut jauh.

Memasuki minggu ke-3 Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih dari 8 TPS sudah selasai (100%) dari data sementara yang berasal dari A-KWK.


No. TPS

Jumlah Pemilih A-KWK

% Pemilih sudah dicoklit

Pemilih Cocok

Pemilih Ubah Data

Pemilih Baru

Pemilih TMS

Pemilih Belum Rekam KTP-el

1

2

3

4

5

6

7

8

1

324

100%

280

19

10

25

14

2

223

100%

203

3

3

17

2

3

322

100%

278

24

5

20

4

4

351

100%

321

9

7

21

3

5

307

100%

285

10

6

12

10

6

233

100%

209

8

3

16

2

7

426

100%

398

7

11

21

3

8

465

100%

421

20

10

24

14

 

2.651

 

2.395

100

55

156

52


Dari 2.651 data awal (A-KWK)  pemilih dengan data cocok sebanyak 2.395, pemilih ubah data 100,  pemilih TMS 156. Untuk pemilih baru ditemukan 55, dan pemilih belum KTP-eL 55.

Pemilih cocok adalah pemilih yang mempunyai kesesuaian data antarta A-KWK dan data pada dokumen kependudukan.
Pemilih Ubah Data adalah pemilih yang mempunyai data yang berbeda antara Dokumen kependudukan dengan data pada A-KWK.  Sedangkan pemilih baru adalah pemilih yang sebelumnya tidak terdata dalam pemilih pada pemilihan sebelumnya, yang rata-rata baru berumur 17 tahun pada saat hari pemungutan suara.Sementara masih ditemukan pemilih belum rekam e-KTP sebanyak 52 orang.

Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) ada beberapa kategori; diantaranya adalah meninggal, ganda, dibawah umur, tiak dikenal, TNI, POLRI, Hilang ingatan, hak Pilih dicabut, dan bukan penduduk.

Pemilih TMS kategori meninggal (1) ada 83 orang. Termasuk data penduduk meninggal beberapa tahun yang lalu. Hal ini dikarenakan data warga tersebut masih ada di database Dukcapil sebagai akibat dari belum adanya akta kematian.