Jumat, 18 Oktober 2019

SOSIALISASI PILKADES RINGIN 2019


Pemasangan peraga di Rt 01 Rw 03 - Lapangan

Menyambut Pilkades  tahun 2019 yang akan digelar pada tanggal 06 November 2019, Pemerintah Desa Ringin bersama Panpilkades menyelenggarakan sosialisasi. Sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades sekaligus tata cara dan tata tertib pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara. Dalam  beberapa kegiatan Pemerintah Desa selalu menyampaikan beberapa hal seputar pelaksanaan Pilkades.

a. Sosialisasi Tata Tertib Pilkades

Sosialisai Tata tertib Pilkades dalam Musdes APBDes Perubahan

Tata tertib  sangat penting dalam pelaksanaan Pilkades. Kesamaan pemahaman sangat penting antara penyelenggara, masyarakat, dan calon, karena kesamaan pemahaman tentang tara cara dan tata tertib sangat menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkades.

sosialisasi Tata tertib dalam rapat Penetapan Cakades

b. Sosialisasi Gambar Calon

Kesepakatan pemasangan tanda gambar


Gambar Calon sangat penting untuk diketahui masyarakat sebagai calon pemilih. Mengingat masa kampanye yang hanya dua hari yakni tanggal 3 dan 4 November 2019, Panpilkades bersama Calon telah mengadakan kesepakatan pemasangan tanda gambar sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat. Kesepakatan yang dibuat pada tanggal 08 Oktober 2019 ini berisi tentang pemasangan tanda gambar dan titik-titik tempat pemasangan.
Berikut isi kesepakatan secara lengkap :

       Tempat Pemasangan

No.
Titik Pemasangan
Wilayah
Keterangan
1.
Dukuh Ringin
Rt 01 Rw 01
Pertigaan Pak Sukri
Rt 04 Rw 01
Perempatan Masjid
2.
Dukuh Angkatan
Rt 01 Rw 03
Lapangan sepak Bola
Rt 02 Rw 03
Bengkel Pak Rouf
3.
Dukuh Sambong
Rt 04 Rw03
Samping Mushalla Al-Ikhlas
4.
Dukuh Jetis
Rt 04 Rw 02
Bengkel Jiono
5.
Dukuh Mlayang
Rt 01 Rw 02
Pertigaan Pak Sanep
Rt 02 Rw 02
Cangruk Meh
6.
Dukuh Dukuhan
Rt 06 Rw 01
Lapangan Voly
  1. Ukuran banner 120 cm x 200 cm
  2. Isi banner :     a. Nomor urut Calon  b. Foto/gambar Calon   c. Nama Calon d. Visi - Misi dan Jargon
  3. Jika calon memasang gambar diluar kesepakatan maka Calon harus bersedia menurunkannya.
  4. Pemasangan banner dibuat tiang tersendiri dan tidak menempel pada pohon atau lainnya dengan ketinggaian 3 meter.
  5. Pemasangan alat peraga sampai dengan tanggal 04 November 2019 pukul 23;59 dan pembersihan dilakukan oleh msing-masing Calon.
  6. LINMAS yang menjadi Timses bisa tetap bertuga sebagai pengaman di TPS
Lokasi Rt 06 Rw 01

Lokasi RT 02 RW 03 - Bengkel Rouf

Lokasi RT 04 RW 03 - Dukuh Sambong

Lokasi RT 02 RW 02 - Cangkruk Meh

Lokasi RT 01 RW 03 - Pertigaan Pak Sanep
Pemasangan gambar Calon dan informasi juga dilakukan oleh Panitia di beberapa tempat  yang memungkinkan bisa dibaca masyarakat.

Pemasngan gambar Calon oleh Panitia
Informasi Pilkades
Kita semua berharap proses pemilihan Kepala Desa dapat berjalan dengan lancar, aman, kondusif, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Desa.
                                   



Sabtu, 05 Oktober 2019

VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA RINGIN

Program kerja merupakan acuan bagi suatu organisasi ( Desa ) dalam menjabarkan ide/gagasan  seorang pimpinan (Kepala Desa ) terhadap arah dan kebijakan pembangunan di desa, mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul di masyarakat, mengakomodir kepentingan masyarakat, melakukan penggalian potensi yang ada, mencari penyelesaian melalui musyawarah desa (Musrenbangdesa) dan dituangkan dalan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Desa (RPJMDes )


Rencana-rencana dan gagasan Calon Kepala Desa di tuangkan dalam Visi dan Misi.

A. Calon Nomor Undi 1


Nama
;  MOHAMAD AGUS WACHIDI
Tempat/Tangal Lahir
: Rembang 17 Agustus 1984
Pendidikan
: SLTA
Pekerjaan
; Wiraswasta
Agama
: Islam
Alamat
: RT 03 RW 01 Desa Ringin

a. Visi
     
Terwujudnya Pelayanan publik yang transparan dan akuntabilitas menuju masyarakat desa yang maju, aman, tenteram, dan sejahtera.

b. Misi
      
1.
Melanjutkan program-program Pemerintah Desa Ringin periode lalu, sebahgaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Ringin
2.
Memberdayakan potensi SDM terutama Karang Taruna dan perempuan
3.
Mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang transparan, cepat, dan tepat.
4.
Pelaksanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan mengesepankan musyawarah dan gotong-royong masyarakat.
5.
Memberikan pelayanan transportasi dalam kegiatan social (dsakit, melahirkan).
6.
Memberikan fasilitas terop dan kursi untuk pengajian dan kematian jika acara tersebut tidak bersamaan
7.
Menyisihkan bengkok 2 kedok untuk madrasah Diniyah




B. Calon Nomor Undi 2



Nama
;  MUHADI
Tempat/Tangal Lahir
: Rembang  20 September 1952
Pendidikan
: SLTP
Pekerjaan
; Pensiunan PNS
Agama
: Islam
Alamat
: RT 02 RW 01 Desa Ringin


Visi
Terwujudnya desa ringin yang kuncoro, nyaman, religius dan sejahtera melalui pola pembangunan terencana

MISI
1.
Mewujudkan Pemerintahan Desa yang tangguh, tanggap, dan trampil.
2.
Peningkatan Bidang Keagamaan
3.
Peningkatan Bidang Pendidikan
4.
Pendayagunaan Usaha Mikro Desa Ringin
5.
Pembangunan Infrastruktur berkualitas
6.
Revitalisasi Organisasi Kemasyarakatan
7.
Peningkatan Bidang Kesehatan dan Kebersihan Desa
8.
Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanian, Sosial dan Budaya





C. Calon Nomor Undi 3



Nama
:  MOCH. ANAS
Tempat/Tangal Lahir
: Rembang, 8 Oktober 1978
Pendidikan
: SLTA/ Madrasah Aliyah
Pekerjaan
; Wiraswasta
Agama
: Islam
Alamat
: RT 01 RW 03 Desa Ringin

Visi

Bekerja melayani masyarakat Desa Ringin, dilandasi dengan niat ibadah, demi tercaoainya masyarakat desa yang maju, bermartabat, tumbuh sejahtera dan beraklak mulia

MISI

1.
Mewujudkan Pemerintahan Desa yang transparan
2.
Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta mengoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA)
3.
Mensejahterakan masyarakat Desa Ringin
4.
Mewujudkan masyarakat Desa Ringin Yang aman dan harmonis
5.
Mewujudkan masyarakat desa Ringin yang nyaman dan bermartabat

PENETAPAN CALON KEPALA DESA RINGIN


Tahapan PILKADES telah memasuki tahap penetapan Calon Kepala Desa da pengundian nomor urut. Sebanyak 237 desa dari 287 desa se-Kabupaten Rembang yang meripakan pemilihan seretak gelombang III hari ini 4 Oktober 2019 melakukan penetapan Calon Kepala Desa sekaligus mengadakan penetapan nomor undi Calon Kepala Desa.

PANPILKADES Desa Ringin melalui Rapat Penetapan dan pengundian nomor urut calon yang dhadiri oleh Forkompimcam Pamotan, Unsur Panitia Pengawas Kecamatan Pamotan, Kepala Desa,  kelembagaan desa, serta unsur tokoh masyarakat.

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB dimulai dengan penetapan calon yang memenuhi syarat pemberkasan, undian dan penetapan nomor urut, dan dilanjutkan dengan sosialisasi Tata Teretib Pilkades.

Dalam sambutannta Camat Pamotan,  M. MAHFUDZ,SH, MH mengatakan dalam setiap kontestasi pasti ada yang kalah dan menang, untuk itu setiap calon harus siap menang dan siap kalah, dan untuk masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga kerukunan. Pilihan boleh berbeda namun jangan menjadikan masyarakat menjadi kelompok-kelompok . 

Sebelumnya Kepala Desa Ringin Sohibuddin Tamimi, SE menyampaiakn isu-isu strategis yang perlu menjadi priorotas pembangunan untuk Desa Ringin ke depan agar terjadi senergi dan kesinambungan dengan program pembangunan yang saat ini sedang berjalan.

Sebagai kegiatan penutup Ketua Panitia, Sudadi menyampaikan materi sosialisasi Tata Tertib Pilkades. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesepahaman antara penyelenggara, calon dan masyarakat  mengenai tata cara dan keseluruhan tahapan dalam Pilkades tahun ini yang ada beberapa perbedaan dengan Tata cara Pilkades sebelumnya.

Secara lengkap hasil pengundian adalah sebagai berikut :

a. Nomor Undi 1

NO. 1



 
M. AGUS WACHIDI


b. Nomor Undi 2


NO. 2



                                                     
MUHADI

c. Nomor Undi 3

NO. 3



MOCH. ANAS

Ada yang menarik dalam pengundian nomor urut calon. Pada pra undian nomor urut, panitia meminta kepada para calon untuk mengambil tiga nomor di gelas masing-masing yang disediakan panitia, terjadi  dua calon dengan jumlah nomor yang nilainya sama, sampai tiga kali pengambilan.