Jumat, 18 Oktober 2019

SOSIALISASI PILKADES RINGIN 2019


Pemasangan peraga di Rt 01 Rw 03 - Lapangan

Menyambut Pilkades  tahun 2019 yang akan digelar pada tanggal 06 November 2019, Pemerintah Desa Ringin bersama Panpilkades menyelenggarakan sosialisasi. Sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades sekaligus tata cara dan tata tertib pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara. Dalam  beberapa kegiatan Pemerintah Desa selalu menyampaikan beberapa hal seputar pelaksanaan Pilkades.

a. Sosialisasi Tata Tertib Pilkades

Sosialisai Tata tertib Pilkades dalam Musdes APBDes Perubahan

Tata tertib  sangat penting dalam pelaksanaan Pilkades. Kesamaan pemahaman sangat penting antara penyelenggara, masyarakat, dan calon, karena kesamaan pemahaman tentang tara cara dan tata tertib sangat menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkades.

sosialisasi Tata tertib dalam rapat Penetapan Cakades

b. Sosialisasi Gambar Calon

Kesepakatan pemasangan tanda gambar


Gambar Calon sangat penting untuk diketahui masyarakat sebagai calon pemilih. Mengingat masa kampanye yang hanya dua hari yakni tanggal 3 dan 4 November 2019, Panpilkades bersama Calon telah mengadakan kesepakatan pemasangan tanda gambar sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat. Kesepakatan yang dibuat pada tanggal 08 Oktober 2019 ini berisi tentang pemasangan tanda gambar dan titik-titik tempat pemasangan.
Berikut isi kesepakatan secara lengkap :

       Tempat Pemasangan

No.
Titik Pemasangan
Wilayah
Keterangan
1.
Dukuh Ringin
Rt 01 Rw 01
Pertigaan Pak Sukri
Rt 04 Rw 01
Perempatan Masjid
2.
Dukuh Angkatan
Rt 01 Rw 03
Lapangan sepak Bola
Rt 02 Rw 03
Bengkel Pak Rouf
3.
Dukuh Sambong
Rt 04 Rw03
Samping Mushalla Al-Ikhlas
4.
Dukuh Jetis
Rt 04 Rw 02
Bengkel Jiono
5.
Dukuh Mlayang
Rt 01 Rw 02
Pertigaan Pak Sanep
Rt 02 Rw 02
Cangruk Meh
6.
Dukuh Dukuhan
Rt 06 Rw 01
Lapangan Voly
  1. Ukuran banner 120 cm x 200 cm
  2. Isi banner :     a. Nomor urut Calon  b. Foto/gambar Calon   c. Nama Calon d. Visi - Misi dan Jargon
  3. Jika calon memasang gambar diluar kesepakatan maka Calon harus bersedia menurunkannya.
  4. Pemasangan banner dibuat tiang tersendiri dan tidak menempel pada pohon atau lainnya dengan ketinggaian 3 meter.
  5. Pemasangan alat peraga sampai dengan tanggal 04 November 2019 pukul 23;59 dan pembersihan dilakukan oleh msing-masing Calon.
  6. LINMAS yang menjadi Timses bisa tetap bertuga sebagai pengaman di TPS
Lokasi Rt 06 Rw 01

Lokasi RT 02 RW 03 - Bengkel Rouf

Lokasi RT 04 RW 03 - Dukuh Sambong

Lokasi RT 02 RW 02 - Cangkruk Meh

Lokasi RT 01 RW 03 - Pertigaan Pak Sanep
Pemasangan gambar Calon dan informasi juga dilakukan oleh Panitia di beberapa tempat  yang memungkinkan bisa dibaca masyarakat.

Pemasngan gambar Calon oleh Panitia
Informasi Pilkades
Kita semua berharap proses pemilihan Kepala Desa dapat berjalan dengan lancar, aman, kondusif, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Desa.
                                   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar