Maklumat Kapolri |
Bertempat di Lantai IV Setda
Rembang (Senin/ 23 Maret 2020)
1. Menurut Bpk Sekda Rembang, Kabupaten Rembang
sebagai wilayah berpotensi terpapar Corona karena menjadi transit mobilitas
public antara Jakarta dengan Surabaya. Selain hal tersebut masyarakat Kabupaten Rembang cukup banyak yang mobile mengakses penghidupan di luar Rembang baik
sebagai buruh di luar kota maupun luar negeri sehingga dimungkinkan apabila
pulang ke kampung halaman untuk diwaspadai, perlu dilakukan langkah langkah
yang perlu.
2. Menurut Asisten Pemerintahan, Ahmad Mualif
meneruskan hasil Vidio conference dengan Gubernur Jawa Tengah yang kurang lebih
menyimpulkan bahwa setelah terbit berbagai Surat Edaran termasuk Maklumat
Kapolri belakangan ini ternyata belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah
desa, hal ini terbukti banyaknya aktifitas di masyarakat yang jauh dari
himbauan. Banyak kerumunan di ruang public yang seakan akan tidak terjadi apa
apa. Mestinya di masyarakat muncul kesiap siagaan dengan memilih tinggal di
rumah atau mengurangi kerumunan, termasuk aktifitas di beberapa desa yang oleh
karena alasan punya hajat maka masih berani menyelenggarakan Hiburan sehingga muncul kerumunan massa
Dalam hal ini dimohon Camat
dan kades mulai menyadari situasi ini dengan mendahulukan perhatian terhadap
Pademi COVID 19.
Adapun beberapa hal yang
perlu ditindak lanjuti antara lain :
a) Secara
bersama sama dengan Koramil dan Polsek melakukan WORO WORO pada beberapa titik kerumunan yang isi
materinya mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah sebagai langkah paling
baik, mengajak masyarakat untuk selalu mencuci tangan setelah bersentuhan
dengan orang lain maupun benda yang diduga bersifat dipakai banyak orang.
b) Untuk
pemerintah Desa wajib memantau keluar masuk orang di desa, khususnya untuk
orang yang berasal dari wilayah yang terpapar Corona.
c) Di tingkat
desa agar dibentuk TIM MANDIRI yang berasal dari Perangkat desa dan Linmas yang
bertugas melakukan Giat Pencegahan Corona di tingkat desa.
4. Ka Dinpermades Rembang, menyampaikan himbauan
berkait proses Penetapan RAPBDes di seluruh desa di kabupaten Rembang untuk
terus berjalan sehingga tuntas. Pada saat ini desa yang belum melakukan
Penetapan bisa segera meng-eksekusi, dalam hal ini sudah mendapat ijin khusus
Bpk Bupati mengingat mendesaknya penganggaran di tingkat desa penting sehingga
menjamin seluruh kegiatan di desa bisa
berjalan termasuk penanganan pencegahan pademi Corona.
Kepada
desa yang sudah terlanjur melakukan penetapan APBDes segera melakukan langkah langkah yang perlu,
mengenai anggaran Pencegahan Corona bisa saja dilakukan dengan pembiayaan bisa
mengikuti mekanisme APBDes Perubahan. Adapun bagi desa yang belum melakukan
Penetapan maka segera disisipkan
kegiatan Pencegahan Corona masuk dalam RAPBDes.
5. Ka Inspektorat Rembang, menyikapi adanya
situasi mendesak mengingatkan untuk segera menindak lanjuti dengan anggaran
yang ada. Perlu dipastikan untuk MENCETAK SELURUH KETENTUAN YANG MENGATUR
KEGIATAN PENCEGAHAN COVID 19 ( seluruh SE, Maklumat, Perbup), dibendel
tersendiri sebagai bahan rujukan sekaligus pembuktian di kelak kemudian hari
apabila ada pemeriksaan.
6. Dinas Kesehatan Rembang, menyarankan agar di tingkat desa
memperhatikan hal hal sebagai berikut :
a. Lakukan
penyemprotan pada titik titik tertentu yang diduga menjadi inang COVID 19 ( di
kantor : meja kantor, kursi kantor,
handle pintu sering dipegang orang, maupun perkakas apa saja yang sering
dipegang orang banyak). Prinsip penyemprotan berbeda dengan penyemprotan pada
penangan DB.
b. Bahan
penyemprotan alternative disarankan menggunakan Klorin atau Kaporit dicampur dengan
air kurang lebih 20 liter kemudian diaduk
bisa menggunakan alat penyemprotan apa saja termasuk semprotan
pertanian.
c. Sediakan
Hand Sanitizer di pintu kantor/ ruang kerja atau alat cuci tangan dengan sabun
.
d. Penggunaan
Masker yang sangat terbatas , stok tersedia hanya ada pada layanan kesehatan
dan diperuntukkan bagi pasien sakit saja.
Himbuan terakhir ; TIDAK ADA DESA YANG TANPA AKSI MELAWAN
CORONA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar