Senin, 30 Maret 2020

CARA PENCEGAHAN COVID 19

Pencegahan pada Level Individu dan Masyarakat



A. Pencegahan Level Individu

1. Upaya Kebersihan Personal dan Rumah

Menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

  1. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
  2. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci
  3. Jangan berjabat tangan
  4. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit
  5. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan
  6. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian
  7. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

2. Peningkatan Imunitas Diri dan Mengendalikan Komorbid


Dalam melawan penyakit COVID-19, menjaga sistem imunitas diri merupakan hal yang penting, terutama untuk mengendalikan penyakit penyerta (komorbid). Terdapat beberapa hal yang dapat meningkatan imunitas diri pada orang yang terpapar COVID-19, yaitu sebagai berikut:
a. Konsumsi gizi seimbang
b. Aktifitas fisik/senam ringan
c. Istirahat cukup
d. Suplemen vitamin
e. Tidak merokok
f. Mengendalikan komorbid (misal diabetes mellitus, hipertensi, kanker).


B. Pencegahan Level Masyarakat

1. Pembatasan Interaksi Fisik dan Pembatasan Sosial (Physical Contact/Physical Distancing dan Social Distancing)

Pembatasan sosial adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah. Pembatasan sosial ini dilakukan oleh semua orang di wilayah yang diduga terinfeksi penyakit. Pembatasan sosial berskala besar bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu. Pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi: meliburkan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Selain itu, pembatasan social juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosialnya dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik.

Pembatasan sosial dalam hal ini adalah jaga jarak fisik (physical distancing), yang dapat dilakukan dengan cara:

  • Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
  • Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
  • Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
  • Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
  •  Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
  •  Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
  • Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
  • Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
  • Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Semua orang harus mengikuti ketentuan ini. dIhimbau untuk mengikuti petunjuk ini dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman dan keluarga, khususnya jika Anda:

  1. Berusia 60 tahun keatas
  2. Memilik penyakit komorbid (penyakit penyerta) seperti diabetes melitus, hipertensi, kanker,asma dan Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) dan lain-lain
  3. Ibu hamil
2. Menerapkan Etika Batuk dan Bersin

Menerapkan etika batuk dan bersin meliputi:

  1. Jika terpaksa harus bepergian, saat batuk dan bersin gunakan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
  2. Jika tidak ada tisu, saat batuk dan bersin tutupi dengan lengan atas bagian dalam.

Sumber bacaan :

PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONAVIRUS DISESASE
(COVID-19) - Revisi ke -4 Dokumen Resmi 27 Maret 2020
Kementerian Kesehatan RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar