Rabu, 18 September 2013

Jadwal Pelaksanaan Pilkades 2013



Sedikit berbagi  sehubungan dengan akan diadakannya pemilihan kembali  Kepala Desa , semoga bermanfaat. Kurang lebih dua bulan mendatang 17 desa di Kecamatan Pamotan telah mempunyai Pemimpin baru. 

Berikut tahap-tahap pelaksanan PILKADES.


JADWAL PELAKSANAN PILKADES 2013
KABUPATEN REMBANG

NO
TANGGAL
JENIS KEGIATAN
KET
1.
13-16 September
Pembentukan Panitia Pilkades

2.
17-19 September
Penyusunan Tata Tertib dan penyusunan RAB PILKADES

3.
20-22 September
Pengumuman kekosongan jabatan Kades

4.
 23-29 Sept
Pengumuman akan diadakannya pendaftaran bakal calon KepalaDesa

5.
22 Spt.- 17 Okto.
Pengajuan Beaya Bantuan dari kabupaten

6.
20 Sept – 7 Okto.
Pencatatan data Pemilih

7.
8 – 10 Oktober
Penyusunan Daftar Pemilih  sementara

8.
13-19 Oktober
Penetapan dan pengumuman DPS

9.
23 Oktober
Pengumuman dan Penetapan DPT

10.
30 Sept – 6 Oktob
Pendaftaran Bakal Calon Kades

11.
16 Oktober
Penelitian Berkas pendaftaran

12.
17 Oktober
Penyampaian berkas yang belum lengkap kepada calon

13.
23 Oktober
Batas akhir penerimaan kekurangan berkas pendaftaran

14.
25 Okt0ber
Sidang PanitianPenetapan  Bakal calon

15.
21Okt. -5 Nop.
Pencetakankartu suara dan kartu undangan

16.
28 Okt.- 10 Nov
Penyampaian surat undangan kepada pemilih

17.
11 November
Penetapan calon Kepala Desa (Wilayah Tengah )

18.
12 November
Pengundian Nomor urut Tanda gambar, dan pengumuman Calon Kepala Desa (wilayah Tengah )

19.
12 November
Pelaksanaan Kampanye

20.
13 November
Pelaksanaan PILKADES.



Jadwal Pelaksanaan Pilkades 2013



Sedikit berbagi  sehubungan dengan akan diadakannya pemilihan kembali  Kepala Desa , semoga bermanfaat. Kurang lebih dua bulan mendatang 17 desa di Kecamatan Pamotan telah mempunyai Pemimpin baru. 

Berikut tahap-tahap pelaksanan PILKADES.


JADWAL PELAKSANAN PILKADES 2013
KABUPATEN REMBANG

NO
TANGGAL
JENIS KEGIATAN
KET
1.
13-16 September
Pembentukan Panitia Pilkades

2.
17-19 September
Penyusunan Tata Tertib dan penyusunan RAB PILKADES

3.
20-22 September
Pengumuman kekosongan jabatan Kades

4.
 23-29 Sept
Pengumuman akan diadakannya pendaftaran bakal calon KepalaDesa

5.
22 Spt.- 17 Okto.
Pengajuan Beaya Bantuan dari kabupaten

6.
20 Sept – 7 Okto.
Pencatatan data Pemilih

7.
8 – 10 Oktober
Penyusunan Daftar Pemilih  sementara

8.
13-19 Oktober
Penetapan dan pengumuman DPS

9.
23 Oktober
Pengumuman dan Penetapan DPT

10.
30 Sept – 6 Oktob
Pendaftaran Bakal Calon Kades

11.
16 Oktober
Penelitian Berkas pendaftaran

12.
17 Oktober
Penyampaian berkas yang belum lengkap kepada calon

13.
23 Oktober
Batas akhir penerimaan kekurangan berkas pendaftaran

14.
25 Okt0ber
Sidang PanitianPenetapan  Bakal calon

15.
21Okt. -5 Nop.
Pencetakankartu suara dan kartu undangan

16.
28 Okt.- 10 Nov
Penyampaian surat undangan kepada pemilih

17.
11 November
Penetapan calon Kepala Desa (Wilayah Tengah )

18.
12 November
Pengundian Nomor urut Tanda gambar, dan pengumuman Calon Kepala Desa (wilayah Tengah )

19.
12 November
Pelaksanaan Kampanye

20.
13 November
Pelaksanaan PILKADES.



Selasa, 17 September 2013

17 Kepala Desa di Kecamataan Pamotan Selesai Menjabat

Hari ini Selasa, 17 September 2013 di Pendopo Kecamatan Pamotan diadakan penyerahan surat pemberhentian Kepala Desa dan sekaligus pengangkatan Penjabat Kepala Desa. Dikecamatan Pamotan ada 17 Kepala Desa yang memasuki masa akhir jabatan. Diantaranya Ketangi, Sumberejo, Ringin, Pamotan, Pragen, Gegersimo, Bamban, Tempaling, Kepohagung, Segoromulyo,Sendangagung, Japerejo, Ndemplakrejo,Megal, Mlawat,Joho,dan Gambiran.

Dalam sambutannya Camat Pamotan M. Wiyoto, SE mengucapkan terima kasih kepada 17 Kepala Desa yang memasuki masa purna tugas yang telah bekerjasama dalaam melaksanakaan program-program pemerintah.

 Ada bebrapa hal yang menjadi catatan dalam penyelenggaraan Pilkades mendatang seuai dengan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2013 diantaranya adalah;  Calon Kepala Desa yang berasal  dari Perangkat Desa cukup mengajukan ijin dari atasan dan harus bersedia mundur dari jabatan apabila kelak terpilih. Dalam terjadi calon tunggal,maka calon dinyatakan terpilih apabila mendapat dukungan suara lebih dari 50% dari jumlah suara sah. Dan jika jumlah tersebut belum terpenuhi maka diadakan pemungutan suara ulang setelah selang 7 hari dari pemungutan I.  Proses pemilihan Kepala Desa dinyatakan gagal apabila pada tahapini calon belum mengantongi 50% dari suara sah. Dan untuk selanjutnya diadakan pemilihan Kepala Desa ulang yang dimulai dari tahapan pendaftaran.

Pada Peraturan Bupati no 23 Tahun 2013 syarat-syarat calon Kepala Desa adalah sebagai berikut :
  1. Surat pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan yang ditulis oleh calon,
  2. Surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Undang0Undang Dasar Negara tahun 1945, setyia kepada NKRI yang diketahui kepala Desa, Camat,Kapolsek, dam Danramil.
  3. Potokopi Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
  4.  Potokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh kantor catataan sipil,
  5. Potokopi KTP legalisir camat,
  6. Potokopi Kartu Keluarga legalisir camat atau kantorcatatan sipil,
  7. SKCK dari Kapolres Rembang,
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani daari dokter Puskesmas,
  9. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menerangkan bahwa tidakpernah di hukum penjara karena melakukan tindak pidana yang bisa diancam hukuman penjara 5 tahun.
  10. Surat keterangan dariPengadilan Negeri bahwa tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hulum tetap,
  11. Surat penyataan belummenjabat sebagai Kepala Desa selama 10 tahun atau 2 kali masa jabatan sebagai kepala desa,
  12. Surat penyataan sedang tidak menjabat sebagai Penjabat Kepala desa yang bermaterai cukup.
  13. Bakal calon yang berasaldari Pegawai Negeri sipi atau TNI/POLRI, selain melengkapipersyaratan seperti diatas, wajib melampirkan : a. Ijin terlulis dari instansi induknya, b. surat pernyataan dibebastugaskan sementara dari jabatan organiknya apabila terpilih menjadi Kepala Desa yang diketahui oleh pimpinannya,
  14. Bakal calon yang berasal dari Perangkat Desa harunmendapatkan ijin dari Kepala Desa, dan bersedia mengundurkan diri sebagai perangkat desa apabila terpilih menjadi Kepala Desa.
  15. Surat pernyaataan bersedia tinggal di Desa yang bersangkutan bersama suami/istri apabila terpilih menjadi Kapala Desa sejak pelantikan yang bermaterai cukup.

Berkas lamaran dibuat rangkap 5,yang ditujukan kepada Panitia, Bupati, Camat, BPD, dan Pemerintah Desa.

Selasa, 30 Juli 2013

Pengaspalan : Pemerataan Yang Sitik Pada Eding

Pengaspalan di RT 04 RW II, Dukuh Jetis
Rencana pengaspalan yang bersumber dari dana APBDes pada Sabtu 27 Juli 2013 selesai sudah. Dari rencana awal yang direncanakan 2.701,40 meter, terjadi pengembangan sepanjang 621 meter yang meliputi wilayah RT 01 RW III  sepanjang 270 meter dan 351 meter yang berlokasi di RT 04 RW II Dukuh Jetis.

Untuk Dukuh Jetis perlu di adakan rehab kembali karena diwilayah ini baru diaspal beberapa bulan yang lalu dari aspirasi sebuah partai, namun sudah rusak.

Batu pedel dari Tahunan Sale untuk jalan di Sempapan
untuk menghindari becek di musim hujan
Penimbunan untuk mempertinggi ruas jalan di RT 01 RW III  dan  RT 03 RW II - Dukuh Sempapan juga termasuk kegiatan pengembangan diluar yang direncanakan.

Dengan selesainya program ini praktis hampir seluruh wilayah Desa Ringin sudah di aspal. Hanya ada beberapa wilayah yang belum tersentuh karena jalan didaerah itu baru dalam perbaikan bebarapa saat yang lalu di belum memungkinkan untuk pengaspalan.

Yang beberapa diantaranya adalah ruas jalan di RT 01/RW II - Angkatan yang saat ini baru ditimbun karena talud yang berasal dari aspirasi partai politik terlalu tinggi sehingga akan menimbulkan genangan diwaktu hujan jika tidak ditimbun. Juga Jalan di Dukuh Sempapan yang baru saja di Talud dari dana ADD Tahap II tahun lalu.
Perataan material di RT 01 RW III
Untuk jalur Brang wetan  sebelum jembatan yang runtuh, urung di perbaiki karena ada salah satu warga yang tidak menyetujui.


Melalui RPJMDes Pemerintah Desa selalu berkeinginan untuk melaksanakan program pembangunan yang meratabaik yang berhubungan dengan sarana dan prasarana fisik maupun yang berhubungan dengan  peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun walau demikian tidak semua keinginan masyarakat bisa terpenuhi,karena mengingat luasnya wilayah yang kesemuanya membutuhkan perhatian yang sama

Pada jalur utama yang meliputi Gapura sampai Dusun Mlayang dalam waktu dekat akan diperbaiki,melalui anggaran PPIP yang rencananya dalam waktu dekat ini

Salah satu sisi di Dukuh Sambong sesaat setelah di aspal
Saluran airnyahilang...
Ada beberapa hal yang menjadi catatan dari hasil pengamatan selama program ini. Diantaranya rata-rata warga mengeluh soal saluran air. Keberadaan saluran air yang semakin hilang ini sangat memicu konflik. Rasa individual yang materialis agaknya membuat kita semakin melupakan kebersamaaan. 




Agaknya kita selalu merindukan bantuan tetapi melupakan partisipasi. Kita semakin menjadi pribadi yang selalu ingin memiliki tanpa peduli. Tersentuh sedikit saja milik kita, kitapun dengan semangat meminta ganti rugi karena seolah kita adalah pribadi yang musti di layani.






Sedikit menahan kepentingan pribadi akan sangat membantu program-programpembangunan yang dijalankan. Jika semua satu visi, satu misi , maka seberat apapun akan dengan mudah kita jalankan.

Saluran air di RT 04 RW 01 - semakin idak kelihatan
















Kegiatan di RT 02 RW III
Semoga  perbaikan sarana dan prasarana ini bisa bermanfaat untuk kita semua, untuk Desa Ringin yang lebih baik.

Atas segalakekurangan dalam pelaksanaan ini dimohon saran dan masukan.


Senin, 15 Juli 2013

Desa Ringin : Aspal di RT 05/RW 01

Jalan Tengah kampung
              Memasuki hari ke-4 penggarapan aspal dimulai dari pertigaan SD Negeri 1 Ringin  ke wilayah RT 05 RW 01 Dusun Mester, yang berdasarkan pengukuran sebelumnya adalah 410,80 meter dengan lebar jalan rata-rata 2 meter. Namun jumlah diatas tidak dapat diselesaikan keseluruhan karena masih menyisakan 100 meter.

          Seperti diwilayah lain, keadaan jalan di RT 05 ini menyempit karena banyaknya rumput yang tumbuh menutupi badan jalan. Penyemprotan beberapa hari sebelumnya sedikit membantu namun tidak sebagus jika sebelumnya diadakan pembersihan rumput sekaligus penggalian saluran air di sepanjang sisi jalan.
Depan Mushalla

          Gotong royong musti digalakkan lagi, karena selain memupuk kebersamaan juga sangat penting untuk menjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan.

Jalan Tengah kampung
        Dari beberapa warga umumnya hanya menyalahkan pihak lain tanpa menyadari apa yang mereka lakukan dengan adanya  keberadaan saluran air.





Kebanyakan selokan yang ada malahan dimatikan. Toleransi dan kebersamaan agaknya tak lagi penting. Dari pengalaman beberapa hari ini satu
Wujud keaktifan warga
hal yang menarik adalah ketika ada material di depan rumah, tanpa ada komando mereka menata depan rumah masing-masing dengan dalih biar tidak becek ketika hujan. Hal yang membuat tertawa adalah ketika sore kami  akan mengambil sisa pagi, ternyata barang yang kami maksud sudah tidak ada lagi...... hadddeeeuuuhhhhh.....

Hari ke-5 direncanakan penyelesaian pekerjaan wilayah RT 05 dilanjutkan pada  RT 04, yang melintasi Madrasah.

Tahap akhir, diambil dari perempatan Mbah Mud.







Semoga saja pengerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya aral yang berarti.


Sabtu, 13 Juli 2013

Desa Ringin: Aspal di RT 04/RW 01

Hari ke-3 pekerjaan pengaspalan berada di wilayah RT 04 RW 01.


Perata - Pelan namun pasti




Menunggu finishing



Sebagai peran serta warga untuk pembangunan
Hasil akhir dipertigaan SD Ringin 1

Semangat mengejar Target


Bersantai sejenak.....

Berbagai kendala dan kekurangan selama tiga hari berjalan sungguh beragam dan berhasil diselesaikan. Tanggapan wargapun bermacam-macam; ada yang bersyukur, ada yang tidak peduli, ada yang "cukup membantu". Ada sebagian yang dengan segera membantu pekerja dengan  meratakan material walau hanya untuk halaman rumahnya, ada yang membantu dengan membersihkan 'sisa material' sebelum kami mengambilnya. Kami pun cukup berterima kasih kepada mereka, karena kami fikir mereka ikut memiliki apa yang sedang kami jalankan saat ini.

Semoga ada pengalaman yang lebih menarik lagi di wilayah yang lain untuk esok........



Ditengah Intaian Hujan Pengaspalan Terus Jalan

Program pengaspalan jalan yang dimulai hari Kamis(11/7) telah meyelesaikan wilayah RT 06/RW 01 Dukuh Dukuhan. Panjang jalan yang hanya 200 meter ini seharusnya mampu diselesaikan setengah hari kerja, namun karena kendala kekurangan material maka baru bisa diselesaikan pada sore pukul 15.00 WIB

Hari pertama dikerjakan dengan 29 pekerja. Sengaja panitia tidak membatasi jumlah pekerja karena diharapkan mampu menampung tenaga sebanyak mungkin.

Hari kedua dimulai dari pertigaan Mbah Sular. Pekerjaan yang dimulai pukul 08.00 hari

Lokasi : Jalan Samping Pak Masduki RT 06/RW 01
ini mampu menyelesaikan 300 meter. dai mulai dari titik nol sampai pertigaan Mushalla RT 01, disambung dengan pertigaan mushalla arah timur sejauh 150 meter.

Esok hari Sabtu(13/7) pekerjaan dimulai dari mushalla RT 01 ke arah utara menuju SD Ringin 1.Semoga untuk sementara ini hujan tidak menggangu, karena akan mengurangi kualitas hasil pekerjaan nantinya
Lokasi RT 01/RW 01
.

BLSM = BLT = si-MALAKAMA

Musdes dipimpin oleh Kepala Desa
Kisruh data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ditemukan di Dusun Sitokan, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan. Setidaknya ada 16 keluarga miskin yang tidak masuk dalam daftar.
Sementara 9 rumah tangga yang tergolong layak secara ekonomi justru memperoleh bantuan. Adapun jumlah penerima BLSM di Dusun Sitokan total ada 43 keluarga. "Ada PNS yang menerima kartu perlindungan sosial (KPS). Sementara yang tidak mampu malah tidak dapat," ungkap warga Dusun Sitokan, Juwaji Purbo Saputro, Jumat (12/7).


Selama ini, banyak warga yang bertanya dan ingin meminta kejelasan tentang kriteria penerima BLSM. Mereka sudah berupaya menyakan kepada kepala desa setempat. Tapi pihak desa ternyata tidak dilibatkan dalam proses pendataan(Suara Merdeka 12/7)

Kejadian diatas adalah satu dari kejanggalan-kejanggalan yang terjadi seputar gelontoran dana BLSM dari Pemerintah. Ada keresahan disana. Pemerintah Desa merasa resah karena data penerima, tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sementara keluarga miskin yang dahulu mendapatkan BLT kini harus harap-harap cemas, jangan-jangan untuk BLSM kali ini namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima dana kompensasi dari Pemerintah ini.

Tidak berbeda dengan Desa Ringin, Data penerima BLSM kali ini banyak yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dilapangan. Sudah barang tentu hal ini akan menimbulkan kecemburuan antar warga masyarakat.
Sebagai antisipasi meminimalisir gejolak yang terjadi di masyarakat , maka pada Jumat, 12 Juli 2013 - Pemerintah Desa mengadakan musyawarah Desa untuk mendapatkan solusi terbaik, dengan mengundang semua lembaga yang ada di desa.

Seperti data yang diterima sebanyak 504 kepala keluarga, tidak semuanya tepat sasaran. 
 Berdasarkan hasil kesepakatan bahwa jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori;
1. kategori ekonomi  rata-rata, dan menengah,
2. kategori sangat miskin.

Dari kedua kategori diatas diperoleh angka  masing-masing 281 KK dan 223 KK. Untuk kategori ekonomi rata-rata dan menengah akan diminta kesediaannya menyisihkan masing-masing Rp. 100.000.-di tambah dengan penerima yang pindah alamat dan meninggal dunia  nantinya akan diperoleh nilai Rp. 29.500.000.-  Uang sejumlah ini selanjutnya akan disalurkan pada 250 KK penerima baru yang terbagi menjadi dua kategori pula. Untuk kategori rata-rata akan mendapatkan Rp. 100.000.- dan Rp. 150.000.- untuk keluarga sangat miskin  
Peserta yang terdiri dari Lembaga-lembaga Desa

diluar data yang di terima dari Kantor Pos.

Rencana penyaluran dana ini dilaksanakan pada minggu(14/7). Dengan penambahan penerima baru yang berjumlah 250 KK ini bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti siMalakama, dibuang sayang, dan jika ditelan akan tersangkut ditenggorokan, semoga siMalakama ini menjadi buah Durian yang kelihatan banyak duri namun menyimpan kelezatan yang luar biasa.......