Minggu, 25 Agustus 2019

PEMBENTUKAN BPD MASA BAKTI 2019 - 2026

Seiring dengan berakhirnya masa bakti, dan merujuk pada Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2019, Pemerintah Desa Ringin pada tanggal 20 Agustus 2019 telah menetapkan calon Kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) masa bakti tahun 2020 - 2016. Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya di singkat BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Untuk pengisian anggota BPD dilakukan dengan dua cara yaitu pengisian anggota melalui keterwakilan wilayah dan berdasarkan keterwakilan perempuan. Penetapan  kepengurusan yang dibuka oleh Kepala Desa Shohibuddin Tamimi ini dihadiri oleh unsur pimpinan Kecamatan Pamotan dan berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Pamotan M. Mahfudz, SH, MH mengatakan pembentukan BPD harus sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan selanjutnya kedepan BPD bisa berperan serta dalam pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya, apalagi anggota terpilih kali ini banyak dari unsur generasi muda sejkaligus menghimbau BPD lama tetap mengawal Pemilihan Pilkades sampai berakhir masa jabatannya.

Pada kesempatan sebelumnya Kepala Desa Shohibuddin Tamimi juga mengucapkan selamat kepada anggota terpilih dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran dimusim kemarau kali ini. Himbauan juga disampaikankepada segenap aparatus Pemerintahan desa agar mengambil sikap netral pada Pilkades 2019 sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengsukseskan Pilkades yang sebentar lagi dilaksanakan.


Kepengurusan BPD periode 2020 - 2016 yang terdiri dari 9 personal ini berasal dari keterwakilan sebagai berikut :

a. Unsur keterwakilan perempuan       : Mardiyah
b. Unsur Keterwakilan Wilayah RW I  : M.A. Rochim, Ahmad Gonim, dan S. Hilal
     Unsur Keterwakilan RW II              :  Muslih, Ahmad Muhtarifin, dan Sholikin
     Unsur Keterwakilan RW III             ;  Marsugianto, dan Misbahusurur.

Semoga dengan kepengurusan baru ini dapat membawa Desa Ringn semakin maju dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar